• Urgensitas Literasi dalam Membendung Kekuasaan Otoriter

     

    Oleh: Roman Nganja

    Pendahuluan

               Di tengah hiruk pikuk dunia yang kerap dibanjiri dengan aneka berita dan informasi palsu, publik diajak untuk selalu bersikap kritis dan bijak dalam menyikapinya. Para konsumen sebagai sasaran dari informasi yang ada diharapkan agar tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan, sehingga kelak tidak terjebak dalam disinformasi dan berita palsu. Di sini dibutuhkan pertimbangan secara komprehe nsif, baik dari pihak informan maupun dari sumber mana berita itu dimuat. Hal ini sangat penting dan mesti dilhat sebagai peristiwa yang amat kompleks. Lebih dari itu, sikap mempertimbangnan adalah sesuatu yang urgen untuk dilalui sebelum individu menjatuhkan pilihannya apakah percaya terhadap informasi yang beredar atau tidak. Hal ini berkenaan langsung dengan kemampuan massa dalam melihat keseluruhan aspek dari informasi yang beredar. Jika ditelusuri secara mendalam tahap ini berkaitan erat dengan kemampuan rasio kolektif massa yang mana kemudian menjadi titik pijak dalam menentukan valid atau tidaknya sebuah informasi. Dan untuk membaca realita ini diperlukan daya kritis yang baik.  Daya kritis yang baik akan tercapai jika tersedia ruang dan waktu bagi setiap individu untuk menyempatkan diri dalam  literasi. Artinya melalui literasi individu mampu mempertimbangkan segala sesuatu secara kritis dan bijak.

    Dalam lanskap perkembangan dan perubahan dunia saat ini, salah satu perubahan yang sangat menonjol dan signifikan bagi kelangsungan hidup manusia ialah dari bidang teknologi. Teknologi yang diprakarsai demi menunjang kehidupan manusia selain memudahkan segala kebutuhannya ternyata di sisi lain membawa dampak buruk. Hal ini nyata ketika orang acapkali jatuh dalam budaya disinformasi akibat kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi yang diterima. Kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa tak jarang orang jatuh dalam budaya mengonsumsi berita-berita palsu (hoax). Penampakan ini mengafirmasi eksistensi tren serta budaya baru dalam kehidupan manusia di mana entitas manusia semakin jauh dari nilai kebenaran atau truth. Oleh karena itu, penting untuk mencari jalan keluar dari masalah di atas sebagai upaya untuk menghindari diri dari bahaya alienasi yang berujung pada tergerusnya identitas manusia yang berpikir. Bertolak dari realitas yang ada, salah satu solusi yang bisa ditawarkan guna mengantisipasi dan meredam fenomena berita palsu ialah dengan cara mengasah daya kritis publik. Dan hal itu terjadi jika individu berliterasi. Literasi menjadi pilihan utama yang mampu melawan sekaligus  meredam laju arus berita palsu atau hoaks.

    Apa itu Literasi?

    Literasi sama dengan melek huruf dan juga kemampuan atau kecakapan dalam membaca dan menulis. Kecakapan itu diukur sejauh mana seorang individu mampu memahami dengan baik apa yang dibaca dan ditulis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) literasi merupakan kemampuan dasar individu dalam membaca dan menulis. Selain itu dalam konteks yang lebih luas literasi dipahami sebagai keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Di samping kehadiran literasi yang berdaya guna mengentaskan buta huruf pada tahap awal pendidikan dasar, di sisi lain keberadaan  literasi merupakan media yang mampu melihat secara benar dan mendetail aneka informasi yang diterima dari luar dan pada tahap selanjutnya mampu memutuskan mana yang tergolong informasi valid dan mana informasi yang salah. Urgensitas literasi adalah jawaban atas semua polemik yang terjadi saat ini, semisalnya berita hoaks yang kini ramai di media-media online maupun nononline. Dalam konteks zamaan sekarang, literasi dipandang sebagai sarana yang mampu menjawabi semua problem yang ada dalam konteks berita palsu dan. Literasi merupakan alat yang diperlukan untuk menarik masa kembali ke situasi dan kondisi normal dari kegilaan informasi yang didesain untuk kepentingan kelompok tertentu. Selain itu, pentingnya budaya literasi memungkinkan kita mengkritisi pelbagai kebijakan-kebijakan pemerintah yang melenceng dan tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam konstitusi dan undang-undang. Dalam konteks yang lebih luas, literasi dapat membendung kencenderungan kaum otoriter yang ingin menjadikan negara ini dengan sistem pemerintahan otoritarianisme. Kenyataan ini menjadi kekhawatiran bersama. Secara perlahan negara digiring menuju intensi pemutlakan kekuasaan otoriter. Kekuasaan otoriter itu sendiri ialah model kekuasaan dengan mengutamakan kepentingan pibadi dan pihak-pihak tertentu.

    Apa itu Kekuasaan Otoriter?

                Secara sederhana, kekuasaan otoriter dapat dipahami sebagai sistem kekuasaan yang diterapkan oleh suatu rezim kepemerintahan dengan berlandaskan pada kepentingan sekelompok orang atau kepentingan pribadi. Secara de facto kekuasaan model ini cenderung mengabaikan pendapat dan suara orang lain serta menaruh prasangka buruk bahwasanya  suara-suara eksternal merupakan ancaman terhadap kekuasaan. Di samping itu, para otokrat selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pada tataran yang lebih luas sistem ini terejawantah dalam sikap tidak suka dikritik dan mengekang kebebasan bersuara. Kepemimpinan otoriter disebut sebagai kepemimpinan yang bersifat direktif dan diktator (Walisongo et al. 2023). Artinya gaya kepemimpinannya bersifat sentralisasi, dimana semua keputusan merupakan hak prerogratif dari seorang penguasa. Menurut, Sri Wahyuni, Sukatin, Inda Nur Fadilah dan Winda Astri yang mengutip pada penulis terdahulu mengatakan bahwa pemimpin yang otoriter menyakini bahwa setiap pandangan atau pemikirannya adalah sesuatu yang tepat dan benar dan karena diharapkan agar diterapkan di dalam suatu komunitas di mana ia berkuasa (Wahyuni, Fadilah, and Astri 2022).


    Hubungan Literasi dan Kekuasaan

               Jika menelisik lensa perpolitikan dewasa ini yang kerap bermuara pada pertunjukan aksi nonhumanis, anarkis dan dehumanisasi, timbul satu pertanyaan mendasar, kira-kira apa yang menjadi latar belakang terjadinya persoalan ini? Pertanyaan ini mewakili kegundahan hati seluruh masyarakat. Pelbagai peristiwa yang telah disebutkan di atas merupakan potret umum wajah sistem politik dan demokrasi dunia saat ini yang secara gamblang termanifestasi dalam berbagai corak seperti, erosi demokrasi dan represi terhadap rakyat. Isu-isu demikian merupakan cerminan kegagalan dari konsep dan gaya kepemimpinan yang otoriter. Model kepemimpinan ini sejatinya hanyalah menambah nilai profit segelintir pihak saja dan mengabaikan common good. Masyarakatlah yang menjadi korban di sini. Berkaca dari realita demikian, berbagai aksi populis pun dilakukan. Hal pertama dilakukan ialah merespon dan bereaksi terhadap gaya kepemimpinan. Kedua, melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilihat merugikan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, diperlukan satu jalan keluar yang mampu menyeimbangi kekuasaan otoriter dengan harapan masyarakat akan hidup yang adil dan sejahtera. Maka yang diperlukan ialah sikap kritis agar intensi demikian tidak hanya sekadar impian belaka melainkan menjadi kenyataan. Sikap kritis yang dimaksud ialah mampu melihat persoalan sampai ke akar-akarnya dan pada akhirnya mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang. Hal ini mengandaikan jika masyarakat menciptakan atmosfer dan ranah literasi yang memadai. Literasi menjadi jawaban potensial, menjadi media penyeimbang dalam menengahi konflik antara kekuasaan otoriter dengan cita-cita negara. Namun apalah daya, jika harapan tidak selaras dengan kenyataan yang terjadi. Realitas di lapangan sangat paradoks dengan yang diiming-imingkan. Dunia tengah memperlihatkan dekadensi nilai demokrasi karena telah diganti dengan sistem yang otoriter. Mirisnya, di saat situasi yang tidak kondusif seperti sekarang ini justru lahir juga sebuah masalah baru yakni lemahnya budaya literasi dalam diri setiap pribadi manusia. Literasi yang dianggap penting sebagai salah satu khazana pembentuk intelektual manusia kini telah kalah dan diganti dengan teknologi. Literasi kemudian digantikan dengan media sosial. Minat serta atensi terhadap literasi pun sangat minim dan lemah. Orang tidak sibuk lagi dengan aneka kegiatan yang berhubungan dengan literasi dan justru merasa asyik dengan tawaran media sosial. Dengan begitu tidak heran jika tendensi masyarakat dipengaruhi oleh disinformasi (hoaks) yang beredar sangat masif.

    Bertolak dari rasa keprihatinan akan realita sosial di atas, maka kehadiran literasi menjadi instrumen yang sangat penting. Literasi tinggi akan membentuk sebuah masyarakat lebih kritis dan bijak. Literasi mampu membendung otoritarianisme, membantu memilah informasi, berpikir kritis, berani mempertanyakan kekuasaan. Dari kenyataan ini, dapat dikatakan bahwa literasi merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Literasi mampu menjembatani antara kebijakan yang tidak sehat dengan suara penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, literasi menjadi unsur penting yang perlu dihidupi dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Melalui literasi wawasan dan cakrawala berpikir kita semakin maju dan dengan begitu kita bisa terlibat dalam pelbagai diskursur seputar tema ini. Setiap individu diharapkan mampu mengkritisi segala bentuk kebijakan-kebijakan yang ada. Kebijakan-kebijakan yang tidak masuk diakal harus ditentang. Teruntuk kalangan akademisi sendiri dengan latarbelakang pendidikan yang mumpuni sudah sewajarnya harus merasa terpanggil untuk menentang kebijakan-kebijakan yang kurang pro terhadap rakyat. Secara ensensi mereka dipanggil untuk tugas tersebut. Kaum akademisi harus independen dan tidak boleh terikat dengan kelompok-kelompok manapun, dan dengan begitu segala harapan rakyat dapat tersampaikan.

    Penutup

               Literasi sama dengan melek huruf dan juga kemampuan atau kecakapan dalam membaca dan menulis. Kecakapan itu diukur sejauh mana seorang individu mampu memahami dengan baik apa yang dibaca dan ditulis. Selanjutnya, urgensitas literasi memampukan massa untuk mengkritisi pelbagai kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap melenceng dari nilai yang terdapat dalam konstitusi dan undang-undang. Literasi juga sebagai jembatan kesadaran sehingga masyarakat mampu menolak kebijakan yang tidak sehat. Literasi tinggi akan membentuk sebuah masyarakat lebih kritis dan bijak sehingga mampu melihat mana yang benar secara substansial dan hal mana yang salah dan tidak tepat. Literasi mampu membendung otoritarianisme, membantu memilah informasi, berpikir kritis, dan berani mempertanyakan kekuasaan.

               Berangkat dari situasi zaman yang sarat akan ketidakadilan serta praktik-praktik yang menguntungkan segelintir pihak saja maka eksistensi budaya literasi dalam kehidupan bersama menjadi sangat penting. Urgensistas budaya literasi sangat penting  dalam mengkritisi pelbagai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara. Kebijakan-kebijakan negara yang tidak sehat mesti dikritisi dengan tepat. Maka dari itu, Literasi menjadi unsur penting untuk dihidupi dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Melalui literasi wawasan dan cakrawala berpikir kita menjadi maju dan tidak mudah dimanipulasi dan tertipu dengan beragam informasi yang diterima. 

     

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog