Oleh: Roman Nganja
Pendahuluan
Di tengah hiruk pikuk dunia yang kerap dibanjiri dengan
aneka berita dan informasi palsu, publik diajak untuk selalu bersikap kritis dan
bijak dalam menyikapinya. Para konsumen sebagai
sasaran dari informasi yang ada diharapkan
agar tidak tergesa-gesa dalam
menarik kesimpulan, sehingga kelak tidak terjebak
dalam disinformasi dan berita palsu. Di sini dibutuhkan pertimbangan secara komprehe nsif, baik dari pihak
informan maupun dari sumber mana
berita itu dimuat. Hal ini sangat penting dan mesti dilhat sebagai
peristiwa yang amat kompleks. Lebih dari itu, sikap mempertimbangnan adalah
sesuatu yang urgen untuk dilalui sebelum individu menjatuhkan pilihannya apakah
percaya terhadap informasi yang beredar atau tidak. Hal ini berkenaan langsung
dengan kemampuan massa dalam melihat keseluruhan aspek dari informasi yang
beredar. Jika ditelusuri secara mendalam tahap ini berkaitan erat dengan kemampuan rasio kolektif massa yang mana kemudian
menjadi titik pijak dalam menentukan valid atau tidaknya sebuah informasi. Dan
untuk membaca realita ini diperlukan daya kritis yang baik. Daya kritis yang baik akan tercapai jika
tersedia ruang dan waktu bagi setiap individu untuk menyempatkan diri dalam literasi. Artinya
melalui literasi individu
mampu mempertimbangkan segala sesuatu secara kritis dan bijak.
Dalam lanskap perkembangan dan perubahan dunia saat ini,
salah satu perubahan yang sangat menonjol dan signifikan bagi kelangsungan hidup manusia ialah
dari bidang teknologi. Teknologi yang
diprakarsai demi menunjang kehidupan
manusia selain memudahkan
segala kebutuhannya ternyata di sisi lain
membawa dampak buruk. Hal ini nyata ketika orang acapkali jatuh dalam budaya
disinformasi akibat kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi yang
diterima. Kenyataan di
lapangan memperlihatkan bahwa tak jarang orang
jatuh dalam budaya mengonsumsi berita-berita palsu (hoax). Penampakan ini mengafirmasi eksistensi tren
serta budaya baru dalam kehidupan manusia di mana entitas manusia semakin jauh dari nilai kebenaran atau truth.
Oleh karena itu, penting untuk mencari jalan keluar dari masalah di atas sebagai upaya untuk menghindari diri dari bahaya
alienasi yang berujung pada tergerusnya identitas manusia yang berpikir.
Bertolak dari realitas yang ada, salah satu solusi yang bisa ditawarkan guna
mengantisipasi dan meredam fenomena berita palsu ialah dengan cara mengasah
daya kritis publik. Dan hal itu terjadi jika individu berliterasi. Literasi menjadi pilihan utama yang mampu melawan
sekaligus meredam laju arus berita palsu
atau hoaks.
Apa itu Literasi?
Literasi sama dengan melek huruf dan juga kemampuan atau
kecakapan dalam membaca dan menulis. Kecakapan itu diukur sejauh mana seorang
individu mampu memahami dengan baik apa yang dibaca dan ditulis. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) literasi merupakan kemampuan dasar individu dalam
membaca dan menulis. Selain itu dalam konteks yang lebih luas literasi dipahami
sebagai keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Di samping kehadiran
literasi yang berdaya guna mengentaskan buta huruf pada tahap awal pendidikan
dasar, di sisi lain keberadaan literasi
merupakan media yang mampu melihat secara benar dan mendetail aneka informasi yang
diterima dari luar dan pada tahap selanjutnya mampu memutuskan mana yang
tergolong informasi valid dan mana informasi yang salah. Urgensitas literasi
adalah jawaban atas semua polemik yang terjadi saat ini, semisalnya berita
hoaks yang kini ramai di media-media online maupun nononline. Dalam konteks
zamaan sekarang, literasi
dipandang sebagai sarana yang mampu menjawabi semua problem yang ada dalam
konteks berita palsu dan. Literasi merupakan alat yang diperlukan untuk menarik masa kembali ke situasi dan kondisi normal
dari kegilaan informasi yang
didesain untuk kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, pentingnya budaya literasi memungkinkan kita mengkritisi pelbagai
kebijakan-kebijakan pemerintah yang melenceng dan tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam konstitusi dan undang-undang. Dalam konteks yang lebih
luas, literasi dapat membendung kencenderungan kaum otoriter yang ingin
menjadikan negara ini dengan
sistem pemerintahan otoritarianisme.
Kenyataan ini menjadi kekhawatiran bersama. Secara perlahan negara
digiring menuju intensi pemutlakan kekuasaan otoriter. Kekuasaan otoriter itu
sendiri ialah model kekuasaan dengan mengutamakan kepentingan pibadi dan
pihak-pihak tertentu.
Apa itu Kekuasaan Otoriter?
Secara
sederhana, kekuasaan otoriter dapat dipahami sebagai sistem kekuasaan yang
diterapkan oleh suatu rezim kepemerintahan dengan berlandaskan pada kepentingan
sekelompok orang atau kepentingan pribadi. Secara de facto kekuasaan
model ini cenderung mengabaikan pendapat dan suara orang lain serta menaruh
prasangka buruk bahwasanya suara-suara
eksternal merupakan ancaman terhadap kekuasaan. Di samping itu, para otokrat selalu
mengedepankan kepentingan
pribadi dan kelompoknya. Pada tataran yang
lebih luas sistem ini terejawantah dalam sikap tidak suka dikritik dan
mengekang kebebasan bersuara. Kepemimpinan otoriter disebut sebagai
kepemimpinan yang bersifat direktif dan diktator (Walisongo et al. 2023). Artinya gaya kepemimpinannya bersifat sentralisasi,
dimana semua keputusan merupakan hak prerogratif dari seorang penguasa. Menurut, Sri
Wahyuni, Sukatin, Inda Nur Fadilah dan Winda Astri yang mengutip pada penulis
terdahulu mengatakan bahwa pemimpin yang otoriter menyakini bahwa setiap
pandangan atau pemikirannya adalah sesuatu yang tepat dan benar dan karena
diharapkan agar diterapkan di dalam suatu komunitas di mana ia berkuasa (Wahyuni,
Fadilah, and Astri 2022).
Jika menelisik lensa
perpolitikan dewasa ini yang kerap bermuara pada pertunjukan aksi nonhumanis,
anarkis dan dehumanisasi, timbul satu pertanyaan mendasar, kira-kira apa yang
menjadi latar belakang terjadinya persoalan ini? Pertanyaan ini mewakili
kegundahan hati seluruh masyarakat. Pelbagai peristiwa yang telah disebutkan di
atas merupakan potret umum wajah sistem politik dan demokrasi
dunia saat ini yang secara gamblang termanifestasi dalam berbagai corak
seperti, erosi demokrasi dan represi terhadap rakyat. Isu-isu demikian merupakan
cerminan kegagalan dari konsep dan gaya kepemimpinan yang otoriter. Model
kepemimpinan ini sejatinya hanyalah menambah nilai profit segelintir pihak saja dan
mengabaikan common good.
Masyarakatlah yang menjadi korban di sini. Berkaca dari realita demikian,
berbagai aksi populis pun dilakukan. Hal pertama dilakukan ialah merespon dan
bereaksi terhadap gaya kepemimpinan. Kedua, melakukan aksi
penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilihat merugikan masyarakat secara
umum. Oleh karena itu, diperlukan satu jalan keluar yang
mampu menyeimbangi kekuasaan otoriter dengan harapan masyarakat akan hidup yang adil dan sejahtera. Maka yang diperlukan ialah sikap kritis agar intensi
demikian tidak hanya sekadar impian belaka melainkan menjadi kenyataan. Sikap
kritis yang dimaksud ialah mampu melihat persoalan sampai ke akar-akarnya dan
pada akhirnya mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Hal ini mengandaikan jika masyarakat menciptakan atmosfer dan ranah literasi
yang memadai. Literasi menjadi jawaban potensial, menjadi media penyeimbang
dalam menengahi konflik antara kekuasaan otoriter dengan cita-cita negara.
Namun apalah daya, jika harapan tidak selaras dengan kenyataan yang terjadi.
Realitas di lapangan sangat paradoks dengan yang diiming-imingkan. Dunia tengah memperlihatkan dekadensi nilai
demokrasi karena telah diganti dengan sistem yang
otoriter. Mirisnya, di saat situasi yang tidak kondusif seperti sekarang ini justru lahir juga sebuah masalah
baru yakni lemahnya
budaya literasi dalam diri
setiap pribadi manusia. Literasi yang
dianggap penting sebagai salah satu khazana pembentuk intelektual manusia kini
telah kalah dan diganti dengan teknologi. Literasi kemudian digantikan dengan
media sosial. Minat serta atensi terhadap literasi pun sangat minim dan
lemah. Orang tidak sibuk lagi dengan aneka kegiatan yang berhubungan dengan
literasi dan justru merasa asyik dengan tawaran media sosial. Dengan begitu
tidak heran jika tendensi masyarakat dipengaruhi oleh disinformasi (hoaks) yang
beredar sangat masif.
Bertolak dari rasa keprihatinan akan realita sosial di
atas, maka kehadiran literasi menjadi instrumen yang sangat penting. Literasi tinggi akan membentuk sebuah masyarakat lebih
kritis dan bijak. Literasi mampu membendung otoritarianisme, membantu memilah
informasi, berpikir kritis, berani mempertanyakan kekuasaan. Dari kenyataan ini, dapat dikatakan
bahwa literasi merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Literasi mampu menjembatani antara kebijakan yang tidak sehat dengan
suara penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, literasi
menjadi unsur penting yang
perlu dihidupi dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui literasi wawasan dan cakrawala berpikir kita semakin maju dan dengan
begitu kita bisa terlibat dalam pelbagai diskursur seputar tema ini. Setiap
individu diharapkan mampu mengkritisi segala bentuk kebijakan-kebijakan yang
ada. Kebijakan-kebijakan yang tidak masuk diakal harus ditentang. Teruntuk
kalangan akademisi sendiri dengan latarbelakang pendidikan yang mumpuni sudah
sewajarnya harus merasa terpanggil untuk menentang kebijakan-kebijakan yang
kurang pro terhadap rakyat. Secara ensensi mereka dipanggil untuk tugas
tersebut. Kaum akademisi harus independen dan tidak boleh terikat dengan
kelompok-kelompok manapun, dan dengan begitu segala harapan rakyat dapat
tersampaikan.
Penutup
Literasi sama dengan melek huruf dan juga kemampuan atau
kecakapan dalam membaca dan menulis. Kecakapan itu diukur sejauh mana seorang
individu mampu memahami dengan baik apa yang dibaca dan ditulis. Selanjutnya, urgensitas literasi memampukan
massa untuk mengkritisi pelbagai
kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap melenceng dari nilai yang terdapat dalam konstitusi dan undang-undang. Literasi juga sebagai jembatan kesadaran sehingga masyarakat mampu menolak kebijakan
yang tidak sehat. Literasi tinggi akan
membentuk sebuah masyarakat lebih kritis dan bijak sehingga mampu melihat mana yang benar secara substansial dan hal mana yang
salah dan tidak tepat. Literasi mampu
membendung otoritarianisme, membantu memilah informasi, berpikir kritis, dan berani
mempertanyakan kekuasaan.
Berangkat dari situasi zaman yang sarat akan
ketidakadilan serta praktik-praktik yang menguntungkan segelintir pihak saja maka
eksistensi budaya literasi dalam kehidupan bersama menjadi sangat penting.
Urgensistas budaya literasi sangat penting
dalam mengkritisi pelbagai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara.
Kebijakan-kebijakan negara yang tidak sehat mesti dikritisi dengan tepat.
Maka dari itu, Literasi menjadi unsur penting untuk dihidupi dan dihayati dalam
kehidupan sehari-hari. Melalui literasi wawasan dan cakrawala berpikir kita
menjadi maju dan tidak mudah dimanipulasi dan tertipu dengan beragam informasi
yang diterima.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar